Kemenkes tekankan pentingnya literasi media sosial agar sehat mental

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) kembali menegaskan pentingnya literasi media sosial dalam menjaga kesehatan mental masyarakat. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap peningkatan penggunaan media sosial di tengah pandemi COVID-19 yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental.

Menurut Kemenkes, literasi media sosial merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi yang diperoleh dari media sosial dengan bijaksana. Dengan memiliki literasi media sosial yang baik, seseorang dapat menghindari konten yang berpotensi merugikan kesehatan mentalnya, seperti berita palsu, hoaks, atau konten negatif lainnya.

Selain itu, literasi media sosial juga dapat membantu seseorang untuk lebih kritis dalam menanggapi informasi yang diterima dari media sosial. Dengan demikian, seseorang tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau merugikan.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya mengontrol penggunaan media sosial agar tidak berlebihan. Terlalu sering menggunakan media sosial dapat menyebabkan seseorang merasa tertekan, cemas, atau bahkan depresi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara penggunaan media sosial dan aktivitas lain yang lebih bermanfaat.

Selain itu, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Dengan cara ini, penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat diminimalkan, sehingga tidak menimbulkan kepanikan atau ketakutan yang tidak perlu.

Dengan memperhatikan pentingnya literasi media sosial dalam menjaga kesehatan mental, diharapkan masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Dengan demikian, dampak negatif dari penggunaan media sosial dapat diminimalkan, dan kesehatan mental masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik.