Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia telah menyarankan kepada industri pariwisata untuk melakukan diversifikasi usaha guna mengatasi dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. PPN yang dikenakan terhadap sektor pariwisata ini diharapkan tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, diversifikasi usaha merupakan salah satu strategi yang efektif untuk mengurangi beban PPN yang harus dibayar oleh pelaku industri pariwisata. Diversifikasi usaha dapat dilakukan dengan mengembangkan produk atau layanan baru yang dapat menarik minat wisatawan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada satu jenis produk atau layanan saja.
Selain itu, Kemenpar juga menyarankan kepada pelaku industri pariwisata untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak lain, baik itu pihak swasta maupun pemerintah, guna mencari solusi bersama dalam menghadapi kenaikan PPN ini. Kerjasama antar pelaku industri pariwisata diharapkan dapat memperkuat posisi industri pariwisata di Indonesia dan menjadikannya lebih kompetitif di pasar global.
Selain itu, Kemenpar juga akan terus mendorong inovasi dan kreativitas dalam industri pariwisata, sehingga dapat terus berkembang dan bertahan di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan kerjasama antar pelaku industri pariwisata, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian negara.
Sebagai negara dengan potensi pariwisata yang besar, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk terus berkembang dan bersaing di pasar global. Dengan melakukan diversifikasi usaha, meningkatkan kerjasama antar pelaku industri pariwisata, serta mendorong inovasi dan kreativitas, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat terus bersinar dan menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di dunia.