Komisi VII DPR RI telah menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenpar sangat penting untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang telah mengalami kerugian yang cukup besar akibat pandemi. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan Kemenpar dapat lebih maksimal dalam melakukan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Selain itu, tambahan anggaran juga diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan promosi pariwisata Indonesia di berbagai negara, sehingga dapat meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam meningkatkan devisa negara.
Dalam rapat dengan Kemenpar, Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap penggunaan anggaran tambahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang menjadi andalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.