Sebagai seorang dokter, tugas utama kita adalah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien. Hal ini pun berlaku ketika penumpang pesawat yang memiliki riwayat jantung akan melakukan perjalanan udara.
Sebagian besar maskapai penerbangan mewajibkan penumpang yang memiliki riwayat penyakit jantung untuk mendapatkan asesmen medis sebelum melakukan perjalanan udara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatan penumpang tersebut stabil dan aman selama penerbangan.
Asesmen medis yang dilakukan terhadap penumpang dengan riwayat jantung umumnya meliputi pemeriksaan fisik, tes jantung seperti elektrokardiogram (EKG), dan pembicaraan dengan dokter spesialis jantung. Dokter akan menilai apakah penumpang tersebut dalam kondisi yang memungkinkan untuk melakukan perjalanan udara tanpa risiko yang berlebihan.
Jika ditemukan adanya masalah atau risiko yang cukup tinggi, dokter biasanya akan menyarankan penumpang untuk menunda atau membatalkan perjalanan udara tersebut. Hal ini dilakukan demi kepentingan keselamatan penumpang itu sendiri.
Selain itu, dokter juga dapat memberikan saran dan rekomendasi bagi penumpang dengan riwayat jantung untuk menjaga kondisi kesehatan mereka selama penerbangan. Misalnya dengan menghindari konsumsi makanan berlemak dan berat sebelum penerbangan, mengonsumsi obat secara teratur, dan melakukan olahraga ringan selama penerbangan untuk meningkatkan sirkulasi darah.
Dengan demikian, asesmen medis sebelum perjalanan udara bagi penumpang dengan riwayat jantung adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka selama penerbangan. Sebagai dokter, kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kesehatan pasien, termasuk ketika mereka melakukan perjalanan udara.