KAI Commuter, salah satu operator kereta komuter di Indonesia, telah memberikan langkah nyata dalam memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak senonoh dan merugikan.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Oleh karena itu, kehadiran pendampingan dari pihak KAI Commuter diharapkan dapat memberikan rasa aman dan dukungan kepada korban.
Pendampingan ini dilakukan oleh tim yang terlatih dan sensitif terhadap kasus pelecehan. Mereka akan memberikan bantuan kepada korban dalam melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan atau pihak terkait. Selain itu, tim pendampingan juga akan memberikan support psikologis kepada korban untuk membantu mengatasi trauma yang mungkin dialami akibat pelecehan.
Langkah KAI Commuter ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan tidak lagi merasa sendirian dan terabaikan. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku pelecehan untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain.
Sebagai penumpang, kita juga perlu ikut serta dalam memerangi pelecehan seksual di transportasi umum dengan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang tidak pantas. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang kereta. Semoga tindakan KAI Commuter ini dapat menjadi contoh bagi operator transportasi umum lainnya untuk memberikan perlindungan yang sama terhadap korban pelecehan.