Tempe, makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, telah lama menjadi bagian integral dari budaya Indonesia. Karena keunikan dan pentingannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, kini budaya tempe telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.
Tempe tidak hanya dikenal sebagai makanan yang lezat dan bergizi, tetapi juga memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi. Proses pembuatan tempe yang melibatkan fermentasi kedelai menggunakan kapang Rhizopus oligosporus telah dilakukan secara turun temurun selama berabad-abad di Indonesia. Selain itu, tempe juga telah menjadi bagian dari berbagai tradisi dan upacara adat di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan diajukannya budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan dan mempromosikan budaya tempe. Hal ini juga diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan nilai ekonomi bagi para produsen tempe di Indonesia.
Selain itu, dengan status warisan budaya tak benda UNESCO, budaya tempe juga akan mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan internasional untuk memastikan kelestariannya. Ini juga akan membantu dalam memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia.
Dengan demikian, pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO adalah langkah yang penting dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Semoga dengan adanya pengakuan ini, budaya tempe akan terus berkembang dan menjadi warisan yang tetap lestari untuk generasi mendatang.