Daging biawak, atau daging dari hewan reptil besar yang dikenal sebagai varanus, sering kali menjadi topik perdebatan di kalangan umat Islam mengenai kehalalannya. Ada yang berpendapat bahwa daging biawak halal untuk dikonsumsi, sementara yang lain berpendapat sebaliknya.
Menurut pendapat yang menyatakan bahwa daging biawak halal, mereka berargumen bahwa biawak termasuk dalam kategori hewan yang bersisik, sehingga dapat dikonsumsi berdasarkan ajaran agama Islam. Selain itu, biawak juga tidak termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan seperti babi atau kera.
Namun, pendapat yang berseberangan menyatakan bahwa daging biawak haram untuk dikonsumsi karena hewan tersebut termasuk dalam kategori hewan yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Mereka berargumen bahwa biawak adalah hewan yang liar dan buas, serta tidak dijadikan sebagai hewan ternak.
Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memperhatikan aspek kehalalan dalam memilih bahan makanan yang dikonsumsi. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai kehalalan daging biawak, sebaiknya kita menjauhi makanan yang masih menjadi perdebatan dalam agama.
Dalam hal ini, sebaiknya kita memilih makanan yang jelas kehalalannya sesuai dengan ajaran agama Islam. Kita juga dapat berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kehalalan daging biawak atau makanan lainnya.
Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa apa yang kita konsumsi adalah halal dan sesuai dengan ajaran agama Islam. Semoga dengan memilih makanan yang halal, kita dapat menjaga kesehatan tubuh dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.