Frekuensi konsumsi teh dan kopi yang diperbolehkan selama puasa

Selama bulan puasa, banyak orang Indonesia biasanya mengonsumsi teh dan kopi sebagai minuman penyegar saat berbuka dan sahur. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait frekuensi konsumsi teh dan kopi agar tidak mengganggu puasa.

Menurut para ahli gizi, konsumsi teh dan kopi selama puasa sebaiknya tidak berlebihan. Teh dan kopi mengandung kafein yang dapat meningkatkan dehidrasi karena sifat diuretiknya. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak mengonsumsi teh dan kopi dalam jumlah yang terlalu banyak selama bulan puasa.

Idealnya, konsumsi teh dan kopi selama puasa sebaiknya dibatasi hanya satu atau dua gelas sehari. Hal ini agar tubuh tetap terhidrasi dengan baik dan tidak mengalami dehidrasi akibat konsumsi kafein berlebihan. Selain itu, sebaiknya hindari mengonsumsi teh dan kopi pada saat berbuka puasa karena dapat menyebabkan gangguan pencernaan.

Untuk mengurangi risiko dehidrasi, disarankan untuk mengonsumsi air putih dalam jumlah yang cukup selama bulan puasa. Air putih sangat penting untuk menjaga keseimbangan cairan dalam tubuh dan membantu proses pencernaan.

Jadi, meskipun teh dan kopi bisa menjadi pilihan minuman yang menyegarkan selama puasa, penting untuk memperhatikan frekuensi konsumsinya agar tidak mengganggu kesehatan tubuh. Dengan membatasi konsumsi teh dan kopi serta tetap menjaga asupan air putih, kita dapat menjalani puasa dengan lebih nyaman dan sehat.